EKSPOSUR.COM – Hari raya Idul Adha merupakan salah satu hari raya umat Islam. Dalam merayakan hari raya Idul Adha, umat Islam banyak menyembelih hewan kurban. Sehingga hari raya Idul Adha ini dikenal juga sebagai hari kurban. Selain itu, umat islam juga memperingati kisah pengorbanan dari Nabi Ismail dengan ayahnya yakni nabi Ibrahim.
Jumat, 6 Juni 2025 merupakan hari raya Idul Adha atau 10 Zulhijjah 1446 H. Ini berdasarkan dari hasil sidang isbat yang diadakan pada hari Selasa, 27 Mei 2025 di Auditorium H.M Rasjidi Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Namun, masih banyak masyarakat mempertanyakan mengenai besok tanggal 9 Juni 2025, cuti bersama atau sebaliknya.
Libur Cuti Bersama
Untuk merayakan hari raya Idul Adha, pemerintah menetapkan hari libur cuti bersama. Di mana besok, 9 Juni 2025 merupakan libur cuti bersama dalam rangka merayakan hari raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Hal ini didasarkan oleh keputusan yang diambil dari Surat Keputusaan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Ketentuan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), berdasarkan Keputusan Presiden Republik Nomor 2 Tahun 2025 tentang cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025, cuti bersama ASN tidak memotong jatah cuti tahunan. Sedangkan ketentuan cuti bersama pegawai/karyawan/pekerja, berdasarkan kepada SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Naional dan cuti bersama Tahun 2025, cuti bersama pegawai/karyawan/pekerja mengurangi jatah cuti tahunan.