Awal mulanya penanggalan ditetapkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab RA pada tahun ke 17 Hijriah, di mana Umar menerima surat dari sahabatnya yang bernama Abu Musa Al-Asy’ari RA namun tidak mencantumkan tanggal pengiriman. Sehingga menimbulkan kebingungan saat melakukan urusan administrasi negara. Maka Umar mengumpulkan para sahabatnya untuk melakukan musyawarah mengenai penetapan sistem penanggalan di dalam Islam. Hasil dari musyawarah tersebut dan mempertimbangkan beberapa peristiwa penting yang terjadi seperti kelahiran Nabi Muhammad SAW, awal kenabiannya serta wafatnya Nabi Muhammad SAW maka Ali Bin Abi Thalib RA mengusulkan bahwa perisitiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah menjadi titik awal di dalam penanggalan Islam dan sebagai dasar kalender Hijriah yang hingga kini telah digunakan. Usulan tersebut juga telah disepakati bersama.
Apakah Jumat, 27 Juni 2025 Libur Nasional?
Bulan Muharam menjadi sesuatu yang paling penting, hal ini dikarenakan sebagai pertanda dari awalnya tahun baru bagi Umat Islam. Berdasarkan kalender Hijriah bahwa 1 Muharam 1447 H jatuh di hari Jumat, 27 Juni 2025. Sementara tanggal tersebut sudah ditetapkan sebagai tanggal merah dan hari libur nasional oleh pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, terdiri dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hal ini dimaksud bahwa seluruh instansi pemerintah, sekolah, dan sebagian besar dari sektor swasta akan diliburkan dalam menyambut tahun baru Islam ini.