Upacara bendera bukan sekadar rutinitas formal di tiap tanggal 17 Agustus. Lebih dari itu, ia adalah simbol mendalam tentang identitas, disiplin, serta patriotisme bangsa.
1. Sejarah Upacara Bendera
Upacara ini berakar dari peristiwa proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, ketika bendera Merah Putih pertama kali dikibarkan oleh Latif Hendraningrat dan Suhud di hadapan Soekarno–Hatta, di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
eiring waktu, upacara bendera menjadi tradisi nasional yang diselenggarakan secara rutin di sekolah, kantor pemerintahan, hingga lembaga militer, berdasar dua payung hukum utama: UU No. 24 Tahun 2009 serta PP No. 40 Tahun 1958.
2. Tata Cara dan Aturan Resmi
Menurut pedoman terkini, bendera wajib dikibarkan mulai matahari terbit hingga terbenam—sekitar pukul 06.00 hingga 18.00 WIB—kecuali dengan kondisi khusus malam hari dilengkapi pencahayaan memadai.