Upacara Bendera: Warisan Sejarah, Tatacara Resmi, dan Makna Kebangsaan

Upacara Bendera (foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Ukuran baku untuk penggunaan upacara kenegaraan adalah 200 × 300 cm, sementara di instansi umum biasanya 120 × 180 cm.

Selain aturan teknis, tata upacara juga mengikuti protokol terstruktur, dimulai dari laporan barisan, pengibaran bendera disertai lagu Indonesia Raya, penghormatan hingga pembacaan UUD 1945, Pancasila, Teks Proklamasi, amanat, doa, serta penutup secara formal.

3. Makna di Balik Upacara
Upacara ini menyiratkan banyak nilai luhur:

  • Penghormatan terhadap simbol negara dan jasa para pahlawan merdeka;
  • Penguatan nasionalisme, cinta tanah air, dan ikatan persatuan bangsa;
  • Pembentukan karakter disiplin, tanggung jawab, serta jiwa kepemimpinan, khususnya bagi siswa yang menjadi petugas upacara

Upacara bendera mempertahankan relevansi sepanjang zaman—ia bukan hanya ritual, tetapi perwujudan nilai-nilai kebangsaan, kedisiplinan, dan rasa cinta bernegara yang terus hidup.

Dengan sejarah, aturan pelaksanaan, dan makna yang jelas, konten ini bisa menjadi referensi SEO evergreen yang kuat dan tetap relevan sepanjang waktu.